Potongan Aplikator Ojol 8 Persen Berlaku, Pengemudi Kini Bisa Ajukan KUR sebagai Pelaku Usaha Mikro
JAKARTA – Potongan aplikator ojol 8 persen berlaku dan pengemudi kini bisa ajukan KUR sebagai pelaku usaha mikro menjadi dua kebijakan baru yang dinilai dapat mengubah kondisi ekonomi pengemudi ojek online di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah menetapkan batas potongan aplikasi maksimal 8 persen untuk layanan transportasi penumpang. Di sisi lain, pengemudi ojol kini diakui…
