MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan untuk Sisa Kuota
JAKARTA, Daily-Life.id – Putusan MK kuota internet tidak boleh hangus menjadi kabar penting bagi jutaan pengguna layanan seluler di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota milik pengguna tetap aktif dan dapat digunakan. Putusan tersebut dibacakan MK pada Kamis, 23 Juli 2026, dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025,…
