Daily-Life.id – Melihat sejumlah warga Singapura memilih meninggalkan pekerjaan kantoran dan membangun kehidupan baru lewat pertanian di Johor, Malaysia, muncul satu pertanyaan yang cukup menarik:
Kalau warga Singapura bisa melakukannya, apakah warga Indonesia juga punya kesempatan yang sama?
Jawabannya ada peluang, tetapi tidak otomatis mudah.
Kisah warga Singapura yang bertani di Malaysia menarik perhatian karena memperlihatkan bahwa pertanian kini tidak selalu dipandang sebagai pekerjaan tradisional. Di tangan sebagian pelaku usaha, lahan pertanian bisa dikembangkan menjadi bisnis pangan, peternakan, agrowisata hingga usaha berbasis ekspor.
Namun bagi warga Indonesia yang ingin mengikuti jejak tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami terlebih dahulu.
Warga Indonesia Bertani di Malaysia, Bisa Beli Tanah?
Ini bagian yang paling penting.
Sebagai warga asing, orang Indonesia tidak memiliki posisi yang sama dengan warga negara Malaysia dalam hal kepemilikan tanah. Pembelian properti oleh warga asing membutuhkan persetujuan otoritas negara bagian dan tunduk pada ketentuan yang berlaku.
Untuk tanah pertanian, aturannya juga lebih khusus.
Pedoman yang dikutip Malaysian Bar menyebutkan bahwa kepemilikan tanah pertanian oleh kepentingan asing dapat memiliki persyaratan tertentu, termasuk nilai atau luas minimum serta tujuan penggunaan seperti kegiatan pertanian komersial, teknologi modern, agrowisata, atau aktivitas agroindustri tertentu.
Artinya, konsepnya bukan sekadar membeli sebidang tanah kemudian tinggal menggarapnya.
Ada aspek legal, izin, investasi, penggunaan lahan dan persetujuan pemerintah yang harus diperhatikan.
Peluangnya Ada, Tapi Model Bisnis Harus Jelas
Bagi warga Indonesia yang tertarik dengan bisnis pertanian di Malaysia, peluangnya justru bisa dilihat lebih luas daripada sekadar menjadi petani.
Misalnya, membangun perkebunan komersial, peternakan, agrowisata, pengolahan hasil pertanian, distribusi pangan, atau bisnis agroindustri.
Model seperti ini lebih dekat dengan konsep pertanian sebagai bisnis.
Malaysia sendiri masih memberikan perhatian terhadap sektor agrikomoditas dan pengembangan aktivitas pertanian. Pemerintah Malaysia juga terus mendorong pengembangan sektor tersebut sebagai bagian dari aktivitas ekonomi dan pengelolaan lahan.
Jadi, bagi calon investor Indonesia, pertanyaannya bukan hanya “bisa beli tanah atau tidak?”, tetapi juga “bisnis apa yang ingin dibangun dan apakah model tersebut memenuhi aturan Malaysia?”
Baca juga:
- Lowongan Kerja Singapura Masih Banyak, Tapi Kenapa Pekerja yang Kena PHK Makin Sulit Masuk Lagi?
- China Makin “Keren” di Mata Orang Asing, Tapi Apakah Mereka Mudah Mendapatkan Pekerjaan?
- Website Kerja dari Rumah yang Beneran Worth Dicoba, Lengkap Fakta dan Biayanya
Johor Menarik, Tapi Jangan Hanya Melihat Harga Tanah
Johor menjadi kawasan yang menarik karena lokasinya berdekatan dengan Singapura. Perbedaan daya beli antara dolar Singapura dan ringgit Malaysia juga menjadi salah satu faktor ekonomi yang membuat kawasan Johor menarik bagi sebagian pelaku usaha Singapura.
Tetapi bagi warga Indonesia, jangan langsung menyimpulkan bahwa tanah di Malaysia otomatis murah dan mudah dibeli.
Biaya sebenarnya bisa mencakup pembelian atau sewa lahan, perizinan, pembangunan fasilitas, tenaga kerja, bibit, alat pertanian, transportasi, pajak, operasional, serta biaya kepatuhan terhadap aturan setempat.
Belum lagi risiko cuaca, hasil panen dan pasar.
Jadi, Apakah Warga Indonesia Punya Kesempatan?
Punya peluang, tetapi jalurnya harus legal dan perencanaannya matang.
Bagi orang Indonesia yang benar-benar tertarik, langkah pertama sebaiknya bukan langsung mencari tanah.
Mulailah dengan menentukan jenis bisnis pertanian yang ingin dijalankan, kemudian pelajari aturan investasi asing, status tanah, izin usaha, persyaratan negara bagian dan struktur perusahaan yang sesuai.
Untuk tanah pertanian di Malaysia, aturan dapat berbeda berdasarkan negara bagian dan jenis propertinya. Karena itu, calon investor perlu melakukan pengecekan langsung dengan otoritas terkait dan mendapatkan nasihat hukum profesional sebelum melakukan transaksi.
Pada akhirnya, cerita warga Indonesia bertani di Malaysia bukan sekadar tentang pindah dari kota ke kebun.
Ini tentang peluang lintas negara yang membutuhkan modal, pengetahuan, keberanian dan yang tidak kalah penting, pemahaman terhadap aturan negara tempat bisnis dijalankan.
Bertani mungkin terlihat sederhana.
Tetapi ketika dilakukan sebagai bisnis di negara lain, ceritanya menjadi jauh lebih kompleks.
