Cara Membuat SKCK Online 2025: Panduan Lengkap Lewat Aplikasi Polri Presisi

Ingin melamar kerja, daftar CPNS, atau mengurus visa? Biasanya ada satu dokumen penting yang sering diminta:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kabar baiknya, sekarang kamu nggak perlu lagi antre panjang di kantor polisi.

Mulai 2025, Polri sudah menyediakan layanan SKCK online melalui aplikasi Polri Presisi.

Semuanya bisa kamu lakukan langsung dari rumah dengan ponsel.

Yuk, simak langkah lengkapnya supaya prosesnya lancar tanpa drama.

Mengenal SKCK dan Fungsinya

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan Polri untuk menunjukkan catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk:

  • Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta
  • Mengurus izin tinggal atau visa
  • Mendaftar pendidikan tertentu, misalnya sekolah kedinasan
  • Syarat mengikuti seleksi CPNS/TNI/Polri

Di tahun 2025, Polri meluncurkan inovasi digital: kamu bisa mengajukan SKCK secara online lewat aplikasi https://skck.polri.go.id/.

Jadi, tak ada lagi alasan malas bikin SKCK karena antre panjang.

Syarat dan Dokumen yang Harus Kamu Siapkan

Sebelum mulai mengajukan, pastikan semua dokumen ini sudah siap:

  • KTP dan KK asli + fotokopi
  • Akta kelahiran atau ijazah (salah satu)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, berpakaian rapi dan berkerah, tanpa topi/kacamata hitam
  • Paspor (kalau untuk keperluan luar negeri)
  • Sidik jari (jika diminta)

Simpan semua file dalam format digital (JPEG/PDF) agar mudah diunggah ke aplikasi.

Baca juga:

Langkah Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Polri Presisi

Setelah dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Polri Presisi di Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dengan nomor ponsel aktif, lalu login.
  3. Pilih menu SKCK Online, lengkapi formulir data diri, dan unggah dokumen yang diminta.
  4. Bayar biaya penerbitan SKCK (Rp30.000) melalui virtual account atau metode pembayaran lain yang tersedia.
  5. Tunggu notifikasi bahwa permohonan kamu sudah diverifikasi.
  6. Setelah disetujui, kamu akan menerima barcode bukti registrasi. Bawa barcode ini dan dokumen asli ke kantor polisi yang kamu pilih untuk mengambil SKCK fisik.

Prosesnya cepat, biasanya hanya butuh 1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Biaya dan Masa Berlaku SKCK Online

Biaya resmi penerbitan SKCK di seluruh Indonesia sama, yaitu Rp30.000 (baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan).

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Kalau masa berlakunya habis dan masih diperlukan, kamu bisa melakukan perpanjangan lewat aplikasi dengan langkah serupa.

Membuat SKCK kini jauh lebih mudah.

Kamu tak perlu lagi menunggu lama di loket pelayanan, cukup siapkan dokumen, unggah lewat aplikasi, bayar, lalu ambil SKCK di kantor polisi terdekat.

Layanan digital ini bukan cuma menghemat waktu, tapi juga membantu Polri memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.

Jadi, kalau kamu sedang mempersiapkan berkas penting untuk kerja, kuliah, atau perjalanan keluar negeri, jangan tunda lagi. Manfaatkan kemudahan SKCK online 2025!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *